Pemotor Harus Tahu, Jokowi Siapkan 6 Paket Bantuan Selama Penanganan Covid-19, Termasuk Relaksasi Kredit Motor

Ardhana Adwitiya - Rabu, 1 April 2020 | 08:19 WIB
Tribunnews.com
Termasuk relaksasi kredit, Jokowi siapkan 6 paket bantuan

5. Antisipasi Kebutuhan Pokok

Pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar dan logistik.

6. Keringanan Pembayaran Kredit

Otoritas Jasa Keuangan(OJK) menerbitkan aturan keringanan pembayaran kredit dan mulai berlaku April 2020.

Hal itu ditujukan bagi para pekerja informal baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM nelayan, dengan kredit di bawah Rp 10 miliar.

Prosedur pengajuan tanpa harus datang ke bank, cukup email atau lewat website resmi perusahaan leasing.

Source : berbagai sumber
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular