Simak Nih Bro, Jangan Harapkan Relaksasi Kredit Disetujui Jika Pernah Lakukan Ini

Indra GT - Jumat, 3 April 2020 | 07:30 WIB
MOTOR Plus-online.com
Ilustarsi pembelian secara kredit

Baca Juga: Hindari Hoax, Bikers Harus Bijaksana Menanggapi Kebijakan Relaksasi Kredit Terkait Corona, Ini Saran OJK

Ada syarat yang paling penting agar relaksasi kredit disetujui oleh bank atau perusahaan keuangan.

“Verifikasi penting, karena suka ada yang memanfaatkan situasi. Misal sebelum ada instruksi ini dia sudah macet bayar angsuran, lalu ikut program relaksasi kredit, tentu tidak bisa,” ujar Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur FIF Group, dilansir dari Kompas.com (02/04/2020).

"Untuk debitur yang memiliki riwayat wanprestasi kredit sebelum masa relaksasi kredit diberikan tidak dapat keringanan" tegas Dyaharini Nurhapsari, Head of Corporate Communication PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance).

Jadi bro, buat yang ada riwayat menunggak cicilan atau wanprestasi pastinya tidak akan disetujui untuk pengajuan relaksasi kredit.

Baca Juga: Pemotor Harus Tahu, Jokowi Siapkan 6 Paket Bantuan Selama Penanganan Covid-19, Termasuk Relaksasi Kredit Motor

Buat yang pernah nunggak, jangan coba-coba mengajukan program relaksasi kredit ya.....

Pastinya akan ditolak bro

 

 

 

 

Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular