Bikers Wajib Tahu Nih, Pemerintah Wajibkan Masyarakat Untuk Selalu Gunakan Masker, Ini Jenis yang Disarankan

Fadhliansyah - Senin, 6 April 2020 | 10:10 WIB
RAJA UMAR / KOMPAS.com
Seorang pemotor Yamaha Mio J di Aceh naik motor pakai masker. Pemerintah Wajibkan Masyarakat Untuk Gunakan Masker Saat Keluar Rumah


MOTOR Plus-online.com - Buat bikers alias pemotor yang terpaksa harus keluar rumah, sebaiknya tidak lupa menggunakan masker.

Karena pemerintah mewajibkan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 atau Corona.

Seperti yang diketahui, saat ini penyebaran virus Corona di Indonesia semakin meningkat.

Baca Juga: Puluhan Leasing Berikan Kelonggaran Kredit Kendaraan Karena Virus Corona, Simak Daftarnya di Sini

Baca Juga: #NgoprekSantuy, Wabah Corona Masih Mengintai, Komunitas Honda Ini Lakukan Kopdar Lewat Jalur Online

Sampai kemarin (5/4/2020), sudah ada 2.273 kasus positif Corona di Indonesia.

Anjuran pemerintah tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada awal Maret 2020.

Saat itu, Terawan menyebut bahwa sebagaimana standar World Health Organization (WHO), masker hanya diperuntukkan bagi yang sakit.

Sedangkan, yang sehat tidak perlu mengenakan masker.

Baca Juga: Waduh, KTM dan BMW Absen di Intermot dan EICMA 2020, Efek Virus Corona

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.