Bikers Simak Nih Maksudnya PSBB, Polda Metro Jaya Belum Batasi Akses Keluar Masuk Kendaraan di Jabodetabek

Erwan Hartawan - Selasa, 7 April 2020 | 17:44 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pembatasan kendaraan oleh polisi untuk menekan penyebaran virus corona

Baca Juga: Bukan Cuma Driver Ojol, Usaha Rental Moge di Jakarta Juga Kena Dampak dari Penyebaran Virus Corona

“Kami masih nunggu hitam di atas putih. Kami masih menunggu nanti detailnya seperti apa,” jelasnya.

Diketahui, PSBB untuk DKI berlaku mulai hari ini, Selasa (7/4). Itu terdapat dalam surat dari Menkes untuk Pemprov bernomor HK.01.07/ MENKES/ 239/ 2020.

“Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta wajib melakukan PSBB sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih,” tulis surat tersebut.

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular