Pemprov DKI Terapkan PSBB, Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang, Ini Reaksi Perusahaan Ojol

M Aziz Atthoriq - Kamis, 9 April 2020 | 11:40 WIB
kompas.com
Ilustrasi Ojol angkut penumpang

kompas.com
Ilustrasi Ojol

Untuk diketahui, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona atau covid-19, guna mencegah kemungkinan penyebaran semakin meluas.

Menanggapi hal tersebut, melansir dari Kompas.com (Kamis 9/04/2020) Chief Corporate Affairs PT Gojek Indonesia, Nila Marita mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut bersama pemerintah terkait dalam peraturan PSBB.

Menurut dia, sejauh ini pihak Gojek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra perusahaan tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugas dengan aman di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga: Jangan Salah Paham, Kebijaksanaan Relaksasi Kredit Motor Buat Ojol Bukannya Libur Bayar Setahun, Ini Penjelasannya

"Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

"Gojek telah mengimpor lima juta masker dan menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin, dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan  untuk memastikan keamanan dan kesehatan, di berbagai kota besar Indonesia," ucap Nila.

Selain itu, Gojek juga menyediakan kartu penanda suhu tubuh di merchant GoFood.

"Kartu penanda suhu tubuh ini merupakan pedoman dari Gojek yang dijalankan berbagai mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan dan makanan yang dikirimkan,"
ujar Nila.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular