Bikin MIris, Jakarta Terapkan PSBB, Penghasilan Ojol Turun Drastis, Sampai 80 Persen

Erwan Hartawan - Sabtu, 11 April 2020 | 15:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi Gojek dan Grab

MOTOR Plus-Online.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI berdampak pada pemasukan pengemudi ojek online (ojol).

Enggak tanggung-tanggung pemasukan pengemudi merosot tajam sampai di angka 80 persen.

Hal tersebut dibenarkan, Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Menurutnya itu terjadi karena ojol tidak bisa mengambil order penumpang, tetapi hanya untuk mengantar makanan dan barang.

"Dalam kondisi normal sebelum PSBB, mengangkut penumpang menyumbang 70-80 persen penghasilan kami," ceritanya.

Baca Juga: Tanpa Aplikasi, Driver Ojol Punya Trik Cari Tambahan Pendapatan Dimasa Pandemi Virus Corona

Baca Juga: TOP 1 Indonesia Bagikan 1.000 Botol Oli Gratis Kepada Para Driver Ojol di Kota Mana Aja Ya?

"Setelah ini artinya kami dilarang bawa penumpang dan fiturnya juga tidak bisa diakses, praktis 70-80 persen itu hilang," kata Igun dilansir dari Sabtu (11/4/2020).

Sebelum adanya PSBB, Igun mengatakan, penghasilan ojol sudah turun 50 persen semenjak ada imbauan pemerintah soal physical distancing dan berkegiatan di rumah atau work from home (WFH).

"Waktu WFH sudah anjlok, penghasilan kami turun sampai setengahnya, sekarang setelah PSBB ini bakal makin parah setelah disetop bawa penumpang," katanya.

Pemberlakuan PSBB di Jakarta berlangsung 14 hari mulai pada 10-23 April 2020, tetapi dapat diperpanjang melihat situasi.

Baca Juga: PSBB Mulai Berlaku Hari Ini, Layanan Ojek Motor Langsung Hilang di Dua Aplikasi Ojol Gojek dan Grab

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular