Bogor Siap Terapkan PSBB, Dishub Usul Larangan Pengendara Motor Boncengan

Erwan Hartawan - Minggu, 12 April 2020 | 19:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi masker yang dipakai pengendara motor. Pemerintah Wajibkan Masyarakat Untuk Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

MOTOR Plus-Online.com - Kota Bogor segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah diperbolehkan Kementerian Kesehatan.

Rencananya PSBB dimulai pada Rabu (14/4/2020) mendatang ini hampir sama aturannya dengan Provinsi DKI Jakarta yang sudah lebih dahulu menerapkannya.

Kota Bogor juga dimungkinkan akan memberlakukan aturan bagi pengendara sepeda motor dilarang untuk berboncengan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo dilansir dari Kompas.com, Minggu (11/4/2020).

Baca Juga: Waspada, Bikers Yang Keluar Rumah Tidak Pakai Masker Denda Rp 5 Ribu

Baca Juga: Info Penting Buat Bikers, Giliran Depok Berlakukan PSBB Mulai Hari ini, Polisi: Putar Balik Kendaraan Kalau Gak Ada Kepentingan

Eko mengatakan, ada berbagai pertimbangan yang menjadi dasar aturan larangan tersebut.

Salah satunya adanya kesulitan untuk selalu melakukan pengecekan pada setiap pembonceng.

“Awalnya kita memang mengusulkan kepada teman di Jakarta, tetap boleh berboncengan asalkan masih satu keluarga," kata Eko.

"Ini dibuktikan dengan KTP yang dibawa pembonceng,” lanjutnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.