Biar Angka Pelanggar PSBB Semakin Merosot Bahkan Tuntas, Polisi Wajib Lakukan Hal Ini

Galih Setiadi - Kamis, 16 April 2020 | 10:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pemeriksaan PSBB . Angka Pelanggaran Aturan PSBB setidaknya mencapai 3.474.

Menurutnya, penegakkan hukum harus punya efek jera buat pelanggar PSBB.

Mulai sosialisasi sampai penegakan hukum terhadap pelanggar khususnya kendaraan umum, motor atau mobil.

"Penegakan hukum terhadap pelanggar aturan berkendara diharapkan mampu memberikan shock terapy atau efek jera sehingga aturan dapat berjalan efektif dan proses physical distancing bisa maksimal," kata Budiyanto dikutip dari Tribunnews.com.

"Di mana selama tiga hari pemberlakuan PSBB sudah melakukan teguran sebanyak 3.474 pengendara kendaraan bermotor," lanjutnya

Baca Juga: Angka Pelanggaran Aturan PSBB Berkurang Sampai 40 Persen, Pelanggaran Ini yang Paling Banyak Terjadi

"Teguran merupakan proses penegakan hukum yang bersifat Represif non justice," kata Budiyanto lagi.

PMJ News
Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto mensosialisasikan PSBB Jakarta. Mulai Hari Ini Pelanggar PSBB Akan Diberikan Teguran dan Dicatat Identitasnya

PSBB mengacu pada Peraturan Menter Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam aturan itu antara lain mengatur kendaraan umum, kendaraan pribadi maupun ojek online.

Untuk kendaraan umum maupun kendaraan pribadi bahwa kapasitas penumpang maksimal 50 % dari Kapasitas normal.

Sedangkan ojol hanya diperbolehkan membawa barang.

Baca Juga: Catat Tanggalnya Bro, PSBB Akan Mulai Berlaku di Tangerang dan Tangerang Selatan Mulai Tanggal Segini

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular