Bikers Sudah Tahu Belum? Saat Berbagai Kota Terapkan PSBB, Kota Semarang Pilih Terapkan Aturan Ini

M Aziz Atthoriq - Sabtu, 25 April 2020 | 11:35 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi lalu lintas di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah

MOTOR Plus-online.com - Bikers sudah tahu belum, saat berbagai kota terapkan PSBB, kota Semarang malah terapkan aturan ini.

Wabah pandemi corona kian meluas, tentu saja hal ini tidak bisa dianggap sepele.

Melihat angka korban positif terjangkitnya pun terus bertambah hingga saat ini.

Berbagai upaya telah dilakukan banyak pihak, terutama pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Jangan Ditiru Bro! Tegal Terapkan PSBB, Pemotor Nekat Jebol Beton Pembatas Agar Bisa Lewat

Baca Juga: 28 Hari Diperpanjang, Begini Aturan Berkendara Selama PSBB di Jakarta, Bikers Harus Paham Nih

Pemerintah menghimbau warganya untuk diam di rumah, sosial distance, hingga PSBB (Pembatasan sosial berskala besar).

Diawali DKI Jakarta, kota-kota lain ikut menyusul menerapkan PSBB, namun ada yang berbeda dengan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kota Semarang, Jawa Tengah belum terapkan PSBB namun akan menerapkan 'Jogo Tonggo', wah sudah ada yang tahu belum nih?

Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan gerakan Jogo Tonggo untuk menahan laju penyebaran Covid-19 ketimbang buru-buru menerapkan PSBB.

Baca Juga: 6 Hari PSBB Depok, Sempat Terpantau Menurun Ternyata Pengguna Kendaraan Pribadi Jumlahnya Naik Lagi, Termasuk Motor

Bahkan, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tengah mempersiapkan Perwalkot terkait pembatasan wilayah non PSBB tersebut.

Gerakan Jogo Tonggo tersebut akan mulai diterapkan di Kota Semarang pada Senin (27/4/2020), Sementara Sabtu dan Minggu dimanfaatkan untuk persiapan dan sosialisasi ke masyarakat, melansir dari Kompas.com (25/04/2020).

kompas.com
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi

"Sudah kami rapatkan Perwalkot pembatasan wilayah non PSBB yaitu dengan model Jogo Tonggo. Hari Senin gerakan itu kita berlakukan. Dasarnya semangat kondisi tanggap bencana, yang nanti akan mengatur tempat kerja, usaha, pendidikan dan kegiatan masyarakat," kata Hendi usai mengikuti rapat bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta bupati dan wali kota di Semarang Raya, Jumat (24/4/2020).

Hendi menjelaskan di tingkat kelurahan dipersilakan melakukan karantina wilayah dengan portal, kalau tidak ada dari bambu atau apa saja.

Baca Juga: Bikers Catat Nih! 19 Titik Check Point Pemeriksaan Motor, Mobil Pribadi dan Angkutan Umum, Sasarannya Pemudik

"Saat ini kami juga sudah melaksanakan sistem lumbung pangan kelurahan, meskipun basis kegiatannya ada di tingkat RW. Tapi ini sudah ready," katanya.

Pemberlakuan Jogo Tonggo tersebut nantinya bakal mendapat dukungan penuh dengan keberadaan 16 pos pantau yang disiapkan Pemkot Semarang.

Selain itu juga bakal mendapat dukungan dari 48 tim patroli gabungan di pos pantau Jogo Tonggo.

"Kita menaruh 16 pos pantau, 8 pos ditaruh di perbatasan dengan wilayah lain, 8 pos pantau di kota. Yang setiap pos pantau ada tiga tim patroli. Anggotanya TNI Polri, dishub, Satpol-PP dan tenaga kesehatan. Total ada 48 tim patroli," katanya.

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Sampai 22 Mei

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan dalam pemberantasan Covid-19 ini jangan sampai membiarkan tenaga medis jadi benteng terdepan.

Masyarakat lah yang mestinya menjadi garda terdepan dengan bersenjatakan air mengalir, sabun dan masker. Dan menerapkan strategi inti, tetap tinggal di rumah dan jaga jarak.

"Basisnya desa atau kampung. Kenapa? Ruang yang lebih kecil bisa kita lakukan kendali yang lebih manageable.

Kalau kita mau tetapkan PSBB, sudahkah kita menghitung dan siap? Kalau belum, kita latihan dulu dengan melakukan tindakan seperti PSBB.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang? Jangan Bosan Yuk Sambil #Ngopreksantuy Pasang Tail Tidy Sendiri di Rumah, Gampang Kok Bro!

Pasar mulai kita ubah mulai besok. Yang ke sana harus cuci tangan, wajib pakai masker, kalau tidak suruh pulang," kata Ganjar.


Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular