Seminggu Berjalan, Pelanggar Aturan PSBB di Kabupaten Bandung Mencapai 21.446, Pelanggaran Ini Paling Banyak

Fadhliansyah - Kamis, 30 April 2020 | 09:21 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pelanggar PSBB dihentikan polisi. Pelanggar Aturan PSBB di Kabupaten Bandung Mencapai 21.446


MOTOR Plus-online.com - Sudah seminggu berjalan, ternyata pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbilang sangat tingi.

Seperti diketahui, beberapa wilayah di Indonesia saat ini memang menerapkan PSBB.

Dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 atau Corona.

Dan sejak 22 April sampai 28 April 2020, sebanyak 26.007 kendaraan baik mobil ataupun motor diperiksa oleh petugas.

Baca Juga: Bikers Catat Nih! Dinilai Kurang Maksimal, Pemkot Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 15 Mei

Baca Juga: Hari Pertama PSBB di Surabaya, Gubernur Jatim Akan Lakukan Ini Untuk Atasi Penumpukan Pengendara Pemotor

Hasilnya ada sebanyak 21.446 pengguna jalan yang melanggar peraturan PSBB, dan ada 149 pengendara yang ditilang oleh polisi.

Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin, mengatakan pelanggaran yang terjadi mayoritas pengendara yang tidak mentaati aturan ketika PSBB diterapkan.

Seperti tidak memakai masker dan kaos tangan maupun melebihi jumlah penumpang untuk kendaraan umum.

"Kalau melihat jumlah pelanggaran PSBB itu memang masuk kategori tinggi. Dimana dari 26.007 kendaraan yang diperiksa, ada 21.446 yang melanggar, dan 149 ditilang," ujarnya disela meninjau check point Padalarang, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Baru Hari Pertama PSBB, Bundaran Waru Surabaya Macet Parah Pemotor Menyemut Tanpa Ada Physical Distancing

Para pelanggar tersebut, kata Ade, tidak hanya pengendara yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat saja, tetapi banyak juga pengendara yang dari luar kota, seperti Kota Bandung dan kabupaten/kota lainnya.

"Pelanggarannya, kebanyakan tidak memakai sarung tangan dan masker. Kalau pengendara mobil melebihi kapasitas penumpang," katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat terus menjalankan anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Dan pihaknya juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu! Pelarangan Mudik Bukan Hanya Buat Wilayah Zona Merah, Tapi Begini Aturannya

"Jangan lupa pakai masker jalan pshycal distancing dengan baik dan tetap dirumahnya jika tidak ada keperluan mendesak," katanya.

Ade mengatakan, dari 21 titik check point yang ada di Kabupaten Bandung Barat, tiga diantaranya merupakan titik sentral yakni check point di Tagog Padalarang, Lembang dan Cipatat.

"Dari setiap check point itu aktivitas masyarakat dan pengendara akan dilakukan pengawasan ketat dan dilakukan pemeriksaan," ucap Ade.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sepekan PSBB di KBB Pelanggaran Masih Cukup Tinggi, Tercatat ada 21.446 Pelanggar

Source : Tribun Jabar
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular