PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Akibat Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Bikers Jangan Sembarang Melintas

M Aziz Atthoriq - Kamis, 30 April 2020 | 12:03 WIB
Dok Wartakota
Checkpoint PSBB di Tangerang Raya.

Baca Juga: Jangan Ditiru! Pemotor Masih Wara-wiri Nekat Terobos Pagar Besi Tengah Malam Saat PSBB di Banjarmasin

Sanksi sosial bagi pelanggar

Pemerintah Kota Tangerang bersama aparat penegak hukum akan memberlakukan sanksi teguran keras dan sosial kepada pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua di Kota Tangerang.

Telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang secara resmi akan memperpanjang masa PSBB di wilayahnya mulai 2 Mei 2020 selam 14 hari kedepan.

Hal tersebut mengingat kasih tingginya angka penularan Covid-19 di Kota Tangerang dan angka pelanggaran PSBB yang sudah dilaksanakan sejak Sabtu (18/4/2020).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan akan ada sanksi lebih tegas disertai sanksi sosial yang diberikan oleh tim gugus tugas  Covid-19 di Kota Tangerang.

Baca Juga: Bikers Sudah Tahu Belum? Saat Berbagai Kota Terapkan PSBB, Kota Semarang Pilih Terapkan Aturan Ini

“Jadi sanksi kita akan berikan semacam spanduk daerah-daerah merah atau red zone terutama tempat keramaian,” kata Arief usai malaksanakan rapat PSBB jilid 2 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020).

Bila masyarakat yang sudah diberi spanduk tersebut tetap bandel, lanjut dia, akan diberikan sanksi sosial berikunya.

Seperti ditempeli sejenis garis polisi berwarna kuning namun bertuliskan tim gugus tugas Covid-19 Kota Tangerang.

“Kalau tetap bandel akan kita berikan semacam police line, tapi tulisannya dari tim Gugus Tugas Covid-19,” sambung Arief.

Source : Tribunnews.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular