Segini Biaya yang Diminta Jasa Mudik Naik Motor di Media Sosial, Gimana Kalau Disuruh Putar Balik Oleh Polisi?

Fadhliansyah - Jumat, 1 Mei 2020 | 16:40 WIB
Tribunjabar.com
Ilustrasi mudik naik motor. Segini Biaya yang Diminta Jasa Mudik Naik Motor, Bagaimana Kalau Disuruh Putar Balik?


MOTOR Plus-online.com - Seperti yang diberitakan pada artikel sebelumnya, di media sosial ramai akun yang menawarkan jasa mudik naik motor.

Saat MOTOR Plus-online coba menghubungi, salah satu akun tersebut menawarkan mudik dari wilayah Solo ke Tegal, Jawa Tengah.

Sebagai informasi, jarak antara Solo ke Tegal adalah lebih dari 250 km.

Pemilik akun tersebut juga mengatakan akan berangkat malam hari dan lewat jalan tikus, guna menghindari pantauan polisi.

Baca Juga: Masih Banyak yang Nekat, Polisi Akan Selidiki Bisnis Penyelundupan Pemudik ke Kampung Halaman

Baca Juga: Banyak Pemudik Lolos dan Tiba di Kampung Lewat Jalur Alternatif, Pemerhati Masalah Transportasi Buka Suara

Untuk biayanya, akun tersebut meminta uang sebesar Rp 380 ribu.

Uang tersebut untuk biaya jasa, dan sudah termasuk untuk membeli bensin.

Lalu bagaimana jika saat mudik dihentikan polisi dan disuruh putar balik?

Pemilik akun mengatakan akan mengembalikan uang sepenuhnya.

Baca Juga: 4 Fakta Larangan Mudik yang Harus Diingat Bikers, Angkutan Umum dan Pribadi Enggak Boleh Keluar Zona Merah

Akun tersebut juga meminta foto KTP (Kartu Tanda Penduduk), dengan maksud agar tidak salah mengangkut penumpang.

Untuk diketahui, saat ini larangan mudik lebaran 2020 memang sedang diberlakukan oleh pemerintah.

Larangan mudik ini bukan tanpa sebab, tapi bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 alias Corona ke daerah-daerah.

Nah buat Brother sekalian sebaiknya tetap waspada dan tidak tergiur penawaran ini ya.

Baca Juga: 185 Pemudik Motor Diminta Putar Balik ke Jakarta, Hasil Dua Hari Razia Larangan Mudik Lebaran

Karena selain bisa menyebarkan virus Corona, tapi pemudik yang memaksa pulang kampung dijamin akan disuruh putar balik saat bertemu polisi.

Saat ini pihak kepolisian juga memperketat penjagaan, dan akan menyelidiki para pelaku jasa transportasi yang menawarkan jasa mengantar pemudik.

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular