Biker Wajib Pakai Sarung Tangan Dan Masker Saat PSBB, Berkah Buat Pedagang Dadakan

Indra GT - Rabu, 6 Mei 2020 | 22:14 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemotor memakai masker dan sarung tangan. Pemotor yang Masuk ke Kota Ini Wajib Pakai Masker dan Dilarang Boncengan Meski Satu Alamat

MOTOR Plus-online.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung jadi berkah penjual sarung tangan dan masker.

Saat PSBB di Bandung, bikers wajib menggunakan sarung tangan dan masker saat riding keluar rumah.

Bagi bikers yang lupa menggunakan sarung tangan dan masker saat keluar rumah dimanfaat oleh para pedagang.

Mereka menjajakan dipinggir jalan agar kelihatan bikers yang melintas.

Baca Juga: Kabar Baik Nih, Pemkot Bandung Perbolehkan Pengendara Motor Bawa Penumpang

Baca Juga: Wajib Diingat, Selama PSBB Pemotor Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan, Ini Dasar Hukumnya

Penggunaan sarung tangan dan masker oleh bikers untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Virus corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia berdampak cukup mematikan, sudah ratusan orang meninggal dan ribuan lainnya terpapar virus tersebut.

Penyebaran yang cepat secara global menjadi momok bagi masyarakat, terlebih bagi perekonomian rakyat kecil.

Pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus penyebaran virus, namun di sisi lain hal ini juga berdampak domino.

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu Nih, Pakai Sarung Tangan Sebenarnya Lebih Berbahaya Terkena Virus Corona, Ini Triknya Biar Aman

Banyak perusahaan yang terpaksa memberhentikan operasionalnya sementara, sehingga ribuan pekerja harus dirumahkan.

Bahkan tak sedikit yang mendapatkan pemberhentian hubungan kerja (PHK).

Sejumlah pertokoan selain penyedia makanan pun dilarang untuk beroperasi.

Alih-alih mencari penghasilan pengganti, masyarakat pun memutar otak untuk mencari penghasilan tambahan agar dapur tetap "ngebul" di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Bikin Cemas, Surat Tilang Buat Pelanggar PSBB Beredar Luas, Polisi Langsung Bilang Begini

Mereka pun memanfaatkan kondisi pandemi ini dengan menyediakan apa yang diperlukan.

Seperti halnya yang dilakukan Ade (47) yang memanfaatkan PSBB di Bandung dengan menjajakan dagangan berupa masker dan sarung tangan yang wajib digunakan pengendara.

Seperti diketahui, dalam penerapan PSBB ini pengendara wajib mengenakan masker dan sarung tangan, apabila tidak maka petugas akan melakukan tindakan.

Dari sudut pandang Ade, aturan tersebut menjadi satu celah untuk berjualan.

Baca Juga: Maksimalkan PSBB Jabar, Kota Cirebon Perbanyak Pos Check Point Covid-19

Di Jalan Rajawali tepatnya di pos pemeriksaan, Ade dan pedagang lainnya berdiri di pinggir jalan menawarkan sarung tangan dan masker dagangannya kepada pengendara.

Tak sedikit, pengendara yang tak mengenakan membeli barang tersebut kepada Ade.

Ade menawarkan satu sarung tangan seharga Rp 10.000 dan satu masker seharga Rp 5.000.

Hal ini dilakukan Ade sejak PSBB Bandung Raya diberlakukan sampai PSBB Jabar saat ini, setiap hari di waktu pagi dan sore, warga Jalan Sudirman ini mangkal di pinggiran jalan.

Baca Juga: Bikers Catat Nih! Ada 232 Titik Penyekatan Larangan Mudik Selama PSBB Jawa Barat

"Ya, lumayanlah kang, cari penghasilan lain," kata Ade di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Untung Rp 150.000 Sehari rata-rata Ade meraup untung hingga Rp 150.000, tapi itu pun jika cuaca tak hujan dan pengendara ramai di jalanan.

Apabila cuaca hujan, Ade hanya bisa pasrah dengan keadaan, lantaran penghasilannya pun berkurang.

Ade mengaku terpaksa turun ke jalan berjualan, padahal ia pun mengetahui ada imbauan tak keluar rumah saat pandemi ini.

psbbBaca Juga: Hari Ini PSBB Jawa Barat Resmi Dimulai, Ini Tiga Syarat Pemotor yang Boleh Berboncengan Selama PSBB

Namun apa daya, sepertinya kebutuhan perut lebih mendesak dibanding potensi bahaya virus Covid-19.

Apalagi, dagangan makanan yang biasa dijual Ade di tempat ramai atau pasar kaget di daerah Gasibu, saat ini dihentikan sementara oleh pemerintah.

Ditambah, suaminya terpaksa menganggur setelah dirumahkan perusahaan tempat bekerja.

"Awalnya dagang makanan di tempat ramai seperti Gasibu dan pasar kaget lainnya, tapi karena PSBB, jadi dihentikan sementara.

Baca Juga: Masih Banyak Warga yang Melanggar, Pemkot Depok Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBB

Buat cari penghasilan lain ya, pilihannya jual sarung tangan sama masker ini," tutur Ade.

Senada seperti Ade, Santo pun melakukan hal yang serupa.

Setiap hari ia menawarkan sarung tangan dagangannya ke pengendara motor.

Dari hasil jualannya itu dalam sehari selama PSBB, Santo dapat menjual 1 lusin (12) sarung tangan miliknya.

Baca Juga: Bikers Perlu Tau, Mendagri Tito Karnavian Sebut PSBB Depok Kunci Keberhasilan DKI Jakarta Lawan Corona

Satu sarung tangan dijual Rp 10.000, namun Santo tak menjual masker.

Menurutnya, saat ini setiap orang telah banyak yang mengenakan masker.

"Saya cuma jual sarung tangan saja, kalau masker pengendaranya pakai semua," kata Santo.

Keyakinan Santo akan konsep rezeki di agamanya cukup kuat.

Baca Juga: PSBB Di Jawa Barat Mulai Berlaku Besok, Jangan Lupa Bawa Surat Tugas Saat Melintas Wilayah

Ia yakin, meski banyak warga yang melakukan hal serupa dengannya di Jalan Rajawali, namun Santo tak pernah mengeluh takut merugi.

"Alhamdulilah kalau rezeki mah selalu ada, toh sudah diatur juga sama Tuhan, tinggal kitanya saja yang ikhtiar menjemputnya," pungkas Santo.

Baik Santo maupun Ade memang berangkat dari dasar seorang pedagang.

Di tengah pandemi ini tentu berdampak bagi mereka secara ekonomi.

Meski begitu, keduanya tak pernah berhenti berusaha, bukan maksud mengabaikan dirinya sendiri di tengah pandemi, namun di sisi lain urusan perut tak bisa dikompromi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jadi Berkah bagi Penjual Masker, Sehari Dapat Untung Rp 150.000", 

Source : Kompas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular