Pemudik Harus Waspada, Surat Kesehatan Palsu Incar Masyarakat yang Akan Mudik, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Ahmad Ridho - Jumat, 15 Mei 2020 | 16:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik menggunakan motor.

MOTOR Plus-online.com - Pemudik yang akan pulang kampung waspada, banyak surat kesehatan palsu diperjualbelikan, tiga orang berhasil diringkus polisi.

Persyaratan surat kesehatan sebagai syarat untuk penumpang moda transportasi dimanfaatkan oleh sekolompok oknum.

Mereka membuat surat keterengan sehat palsu yang bisa dimanfaatkan oleh pemudik gelap agar bisa pergi ke daerah lain.

Dikutip dari Kompas.com, tiga orang pelaku pembuat surat kesehatan palsu diamankan oleh Polres Jembrana di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Rabu (13/4/2020) malam.

 

Baca Juga: Mudik Resmi Dilarang, Bikers dan Masyarakat Tetap Bisa Masuk Kota Semarang, Tapi Ada Syaratnya...

Baca Juga: Masyarakat yang Masih Nekat Mudik Diprediksi Melonjak, Polisi Akan Lakukan Ini Untuk Antisipasi

Surat tersebut dijual kepada warga atau pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

"Sudah ditangkap tiga orang, besok akan kita rilis. Saat ini masih diperiksa di Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Wibawa mengatakan, satu pelaku ditangkap terkait informasi surat kesehatan palsu yang sempat viral di media sosial.

Polisi menangkapnya setelah mendalami informasi itu.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.