Malam Takbiran Kondusif, Kakorlantas Tetap Larang Mudik dan Arus Balik, Siap Hadang Pemudik dengan Cara Ini

Ahmad Ridho - Minggu, 24 Mei 2020 | 09:05 WIB
Tribunnews.com
Polisi larang masyarakat gelar takbiran keliling.

Baca Juga: Catat! Ini Yang Harus Dipatuhi Saat konvoi Takbiran, Ada Aturannya..

“Arus balik akan ada penyekatan dari arah Jatim atau Jateng maupun Sumatera. Bagi yang akan masuk ke Jakarta harus ada surat ijin keluar masuk sesuai Pergub nomor 47 dan SE nomor 4.” jelas Kakorlantas.

Untuk penyekatan arus balik dari arah Jateng maupun Jabar berada di Jalur Pantura, Jalur Selatan, Jalur Tengah dan Jalur Selatan Selatan.

Kendaraan pemudik yang diputar balik dari arah Jakarta maupun Jateng dan Jabar, hingga saat ini berjumlah 74 ribu dan travel gelap yang berhasil diamankan sejumlah 605 kendaraan.

“Kami berharap masyarakat paham dengan aturan dan perijinan untuk mudik maupun balik yang telah ditetapkan.” pungkas Kakorlantas.

Source : ntmcpolri.info
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular