Mudik dan Balik ke Jakarta Wajib Pakai SIKM, Begini Cara dan Syarat Dapatkan SIKM Resmi dari Pemprov DKI Jakarta

Galih Setiadi - Kamis, 28 Mei 2020 | 09:16 WIB
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi pengecekan PSBB dan SIKM, pemotor enggak bisa bohong, polisi punya cara buat mengecek keaslian SIKM

2. Domisili Non-Jabodetabek

  • Surat keterangan dari kelurahan/desa asal
  • Surat pernyataan sehat bermeterai
  • Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)
  • Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta
  • Surat jaminan bermeterai dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali)
  • Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat
  • Pas foto berwarna
  • Pindaian KTP

Baca Juga: Penting Buat Bikers, Pemudik yang Pulang Kampung dan Akan Kembali Tanpa SIKM Dilarang Masuk ke Jakarta

Adapun caranya sebagai berikut:

  • Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta
  • Klik tombol “Urus SIKM” (Anda akan diarahkan ke laman JakEvo)
  • Persiapkan berkas persyaratan
  • Isi formulir permohonan
  • Cek secara berkala pengajuan perizinan
  • Cetak dokumen


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Dapatkan SIKM, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta selama Pandemi Corona

 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular