Horeee... Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Sekarang Enggak Harus Datang ke Kota Asal Loh

Erwan Hartawan - Kamis, 28 Mei 2020 | 14:20 WIB
Erwan/ Motor Plus
Pembayaran pajak di Samsat

Baca Juga: Pemotor Banyak yang Masih Bingung, Motor Dikenakan Pajak Progresif Ada Tujuannya

Tetapi bisa dilakukan di seluruh Samsat pembantu dan induk tanpa adanya batas wilayah.

“Misalkan kendaraannya asal kota bisa melakukan pajak lima tahunan ke Maguwo, begitu pula kendaraan dari Gunung Kidul bisa membayarkannya di bantul dan sebagainya,” ucapnya.

Kemudahan dalam pembayaran ini, kata Gamal, karena sekarang ini sistemnya sudah daring sehingga pembayaran bisa dilakukan di mana saja asal masih dalam satu Polda DIY.

Adanya kemudahan ini, tentunya akan membuat para pemilik kendaraan sangat terbantu saat akan melakukan pembayaran pajak lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Lebaran Bikers Bisa Tenang, Polri Beri Kasih Waktu Penundaan Pembayaran Hingga Tangal Segini...

Pasalnya, mereka tidak perlu repot-repot untuk kembali ke daerah asal kendaraan hanya untuk membayar pajak lima tahunan.

Selain itu, kemudahan lainnya yang juga bisa didapatkan adalah pembayaran pajak satu tahunan dengan pengesahan tidak perlu ke kantor Samsat.

Gamal mengatakan, pembayaran secara daring melalui ePosti juga sudah bisa dilakukan dengan adanya pengesahan.

“Kalau pembayaran pajaknya menggunakan ePosti dan bayarnya melalui ATM BPD DIY yang sudah memiliki alatnya bisa langsung mendapatkan pengesahan, tetapi kalau menggunakan Samolnas diberikan kesempatan selama 30 hari untuk pengesahan,” ujarnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular