MOTOR Plus-online.com- Bikers yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)mudik ke Jakarta sebaiknya setelah tanggal 7 Juni 2020.
Tanggal 7 Juni 2020 merupakan hari terakhir pemeriksaan SIKM di pos penyekatan bagi masyarakat yang masuk ke Jakarta.
SIKM merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi guna menekan kemungkinan masuknya kasus baru Covid-19 di Jakarta.
Saat iniJakarta diklaim mulai mengalami perlambatan penularan virus Corona.
Baca Juga: Bikers Harus Tau! Masuk Ke Jakarta Tanpa SIKM, Petugas Bakal Karantina Pemudik Ditempat Ini
Baca Juga: Bikers Harus Paham,SiapaDan Di Mana SIKM Harus Ditunjukkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, operasi pemeriksaan surat izin keluar masuk ( SIKM) ke wilayah Jakarta akan dilakukan hingga tanggal 7 Juni 2020.
"Operasi (pengecekan SIKM) ini akan dituntaskan sampai tanggal 7 Juni. Kalau PSBB (berlaku) sampai tanggal 4 Juni, tapi operasinya sampai tanggal 7 Juni," ujar Anies di sela-sela peninjauan arus balik Lebaran 2020 di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek yang disiarkan Kompas TV, Selasa (26/5/2020) malam.
Menurut Anies, selama operasi pengecekan itu masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM.
Mereka yang belum atau tidak memiliki SIKM, sebaiknya tidak perlu mencoba berangkat ke Jakarta karena akan disuruh diputar balik oleh petugas di lapangan.
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Aong |