Tepok Jidat, Dalam 5 Hari Terakhir ada 2.155 Kasus Pelanggaran PSBB di Jakarta Timur, Ini Pelanggaran Terbanyak

Fadhliansyah - Jumat, 29 Mei 2020 | 09:25 WIB
Kompas.com/GARRY LOTULUNG
Dalam 5 Hari Terakhir ada 2.155 Kasus Pelanggaran PSBB di Jakarta Timur, Ini Pelanggaran Terbanyak

Berdasarkan aturan Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020, sanksi bagi pelanggar PSBB berupa teguran tertulis, denda administrasi, hingga kerja sosial.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka opsi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Anies, penerapan PSBB di DKI Jakarta bisa saja diperpanjang apabila perilaku masyarakat di wilayah PSBB masih tidak disiplin.

"Yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli. Tapi perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," kata Anies di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Kabar Bagus Buat Bikers! Ajukan Relaksasi PSBB, Pemkot Bekasi Sebut Jokowi Siap Pimpin Pembukaan Mall

Namun, apabila masyarakat patuh dan taat, maka PSBB di Ibu Kota yang berlaku hingga tanggal 4 Juni 2020 itu akan berakhir.

"Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih taat, maka PSBB-nya bisa berakhir. Bila masyarakatnya tidak, maka terpaksa PSBB-nya harus diperpanjang," kata Anies.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2.155 Kasus Pelanggaran PSBB di Jakarta Timur dalam Lima Hari Terakhir, Terbanyak Tak Pakai Masker"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.