Waspada, Mudik atau Balik ke Jakarta Harus Pakai SIKM, Gak Cuma Berlaku Sampai Arus Balik Lebaran Selesai

Galih Setiadi - Sabtu, 30 Mei 2020 | 08:23 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pengecekan SIKM. Pemudik yang berangkat dari atau menuju Jakarta wajib punya SIKM, dan gak cuma berlaku setelah arus balik lebaran selesai.

Pelaksanaan pemeriksaan SIKM Jakarta sendiri bakal lanjut sampai pandemi virus corona atau covid-19 berakhir.

Jadi, batas waktu terakhir pemeriksaan SIKM saat arus balik Lebaran yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta bukan sampai 7 Juni 2020 mendatang.

DKI Jakarta berpedoman bahwa pemeriksaan dokumen tersebut dilaksanakan sampai penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional nonalam dinyatakan selesai.

Pernyataan Syafrin sekaligus meluruskan kabar mengenai jadwal pemeriksaan SIKM hanya berlangsung sampai 7 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Waduh, Dari 7.666 Orang yang Mengajukan SIKM, yang Disetujui Hanya 1.422, Ini Alasan Penolakannya

Menurut dia, warga dengan kriteria tertentu masih wajib mengantongi SIKM di perbatasan Jakarta dan pemeriksaannya dilakukan di wilayah Bodetabek.

Pengecekan akan terus dilakukan, hingga Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam dinyatakan selesai.

"Setelah 7 Juni, pengecekan kami tarik mundur, yaitu dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek, sehingga SIKM masih wajib dimiliki," Syafrin Liputo.

Dia menjelaskan, SIKM diperuntukkan hanya bagi 11 sektor yang dikecualikan selama masa PSBB diberlakukan.

Oleh karena itu, untuk masyarakat di luar 11 sektor tersebut dilarang keluar atau masuk Jakarta.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Pemeriksaan SIKM sampai Bencana Pandemi Virus Corona Selesai, Bukan Berakhir pada 7Juni 2020"

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular