Awas Pengendara Disuruh Putar Balik, Kemenhub Siapkan Penyekatan Khusus SIKM di 11 Titik Ini

Erwan Hartawan - Senin, 1 Juni 2020 | 14:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi check point PSBB. 42.529 Pengendara di Jabodetabek Langgar Aturan PSBB, Paling Banyak Melakukan Pelanggaran Ini

Baca Juga: Waduh, 12.710 Pemohon SIKM Ditolak Pemprov DKI Jakarta, Mayoritas Orang Ini Mudik Selama Masa PSBB

Mulai dari terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun, untuk memastikan orang yang bepergian adalah orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan memiliki Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang bepergian keluar atau masuk DKI Jakarta.

"Untuk pengawasan di simpul-simpul transportasi telah dilakukan penambahan personil tim gabungan agar pemeriksaan persyaratan dokumen para calon penumpang dapat berjalan dengan lebih lancar," kata Adita.

Berdasarkan pengetatan pengawasan yang dilakukan di Terminal Pulogebang mulai periode 9 Mei hingga 24 Mei 2020, jumlah kendaraan bus yang berangkat dari Terminal Bus Pulogebang sebanyak 80 unit dan bus yang datang sebanyak 43 unit.

Sementara jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 645 orang dan yang datang sebanyak 206 orang. Adapun jumlah orang yang ditolak berangkat sebanyak 152 orang.

Baca Juga: Waspada, Mudik atau Balik ke Jakarta Harus Pakai SIKM, Gak Cuma Berlaku Sampai Arus Balik Lebaran Selesai

Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya dan di hari normal, jumlah rata-rata perhari bus dan penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang sangat turun signifikan, yaitu hanya lima bus per hari dan 41 penumpang per harinya, sementara tahun lalu mencapai 250 bus per hari dan 9.000 penumpang per harinya.

Seperti diketahui, meski pemeriksaan arus balik Lebaran akan selesai pada 7 Juni 2020 sesuai dengan SE Gugus Tugas, namun untuk DKI Jakarta sendiri menetapkan kebijakan berbeda dengan memperpanjang pengecekan SIKM hingga dicabutnya status darurat bencana non-alam Covid-19 usai.

Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) DKI Syafrin Liputo mentrakan, pemeriksaan SIKM setelah 7 Juni akan tetap dilakukan dengan lokasi yang pos yang ditarik mundur di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Kawasab Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodetabek).

"Pemeriksaan SIKM ini akan terus dilakukan sampai dengan penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam dinyatakan selesai," ucap Syafrin.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenhub Siapkan 11 Titik Penyekatan Khusus SIKM, Ini Lokasinya

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular