Seperti Jakarta, Tangsel Juga Mewajibkan Memiliki SIKM, Permohonan Lewat Online Dan Baru Bisa Diakses Besok 4 Juni 2020

Indra GT - Rabu, 3 Juni 2020 | 18:15 WIB
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi pengecekan PSBB dan SIKM, Tangsel akan mewajibkan SIKM bagi warga yang ingin keluar atau masuk Tangsel

MOTOR Plus-online.com - Untuk memperoleh Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Tangsel secara online dan baru bisa diakses besok Kamis (04/06).

Seperti Jakarta, bagi warga Tangsel yang ingin keluar masuk wajib memiliki SIKM yang dapat diperoleh secara online melalui simponie.tangerangselatankota.go.id.

Sebelumnya kota Tangsel memperpanjang masa PSBB yang sudah memasuki tahap ketiga.

Dan saat ini juga mewajibkan bagi warga yang hendak masuk atau keluar wilayang Tangsel memiliki SIKM.

 Baca Juga: PSBB di Tangerang Selatan, Pemotor Dilarang Berboncengan, Seperti Ini Sanksinya Bila Melanggar

Baca Juga: Mantap, Jumlah Kendaraan yang Diputar Balik Karena Gak Punya SIKM Jakarta Akhirnya Menurun

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo mengatakan pelayanan pembuatan permohonan Surat Izin Masuk Keluar (SIKM) bagi masyarakat belum dapat dioperasikan pada hari ini.

Menurutnya, situs pengajuan permohonan SIKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni simponie.tangerangselatankota.go.id baru akan dioperasikan pihaknya selaku operator pada 4 Juni 2020.

"Karena ini semangatnya adalah untuk melakukan sosial distancing kita sudah bekerjasama dengan Kominfo (Kota Tangsel) terkait tahapan permohonan dan juga proses SIKM yang standar operating-nya kita akan tetapkan hanya 7 jam," kata Bambang saat ditemui di kantornya kawasan Serpong Utara, Tangsel, Rabu (3/6/2020).

Kata Bambang, opersional tersebut mengikuti jadwal operasional kerja DPMPTSP Kota Tangsel.

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular