Kabar Gembira Buat Bikers, Bukan Cuma di Zona Hijau, Tempat Ibadah di Jakarta Timur Boleh Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

M Aziz Atthoriq - Kamis, 4 Juni 2020 | 13:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi suasana tempat Ibadah

Baca Juga: Bangga! Club Motor Paling Ditakuti di Selandia Baru Akan Lakukan Ini di Masjid Saat Shalat Jumat

"Kami tidak memberikan pelonggaran berdasarkan zona.

Meski di zona kuning yang relatif aman, kalau terdapat kasus penularan Covid-19, tidak dibenarkan menggelar kegiatan keagamaan secara kolektif yang mengumpulkan jemaah," jelas Menag di Gedung BNPB, Jakarta.

Sebaliknya, meski zona kabupaten atau kotanya merah, asalkan rumah ibadah di desa tersebut tidak ada kasus Covid-19, maka boleh menggelar kegiatan keagamaan dengan protokol kesehatan.

SE berlaku sejak ditetapkan pada Jumat, 29 Mei 2020.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.