Pemotor Sadarlah, PSBB Jakarta Sudah Diperpanjang, Siap-siap Sanksi Sampai Denda Bagi Pelanggar PSBB

Galih Setiadi - Sabtu, 6 Juni 2020 | 08:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia PSBB Jakarta. Siap-siap sanksi sampai denda buat pelanggar PSBB.

MOTOR Plus-online.com - Hati-hati bro, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta semakin ketat.

Bahkan, ada sanksi sampai denda bagi setiap pelanggar PSBB, baik pengendara motor atau warga lainnya.

PSBB Jakarta sendiri diperpanjang sampai akhir Juni 2020.

Perpanjangan masa PSBB Jakarta ini disebut masa transisi.

Baca Juga: Bikers Catat Nih! Mulai Masuk Masa PSBB Transisi, Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Di Jakarta

Baca Juga: Bikers Harus Paham, PSBB Bekasi Diperpanjang Sampai Bulan Juli, Adaptasi Menuju New Normal

Tujuan perpanjangan PSBB alias masa transisi ini menuju kondisi yang aman, sehat, dan produktif di DKI Jakarta.

Sebelumnya pelanggar PSBB hanya diberi sanksi sosial serta edukasi.

Namun kini pelanggar PSBB dipastikan bakal ditindak tegas.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Jangan Sampai Gak Tau, Mulai Hari Ini Terapkan PSBB Proporsial, Ini Kegiatan Yang Belum Boleh Dilakukan Di Depok

"Kami memutuskan tetap memberlakukan PSBB namun memasuki masa transisi," ungkap Riza dikutip dari Tribunnews.com.

"Di masa transisi ini pelanggar akan mendapatkan sanksi sosial sekaligus sanksi administrasi atau denda," terangnya.

"Kami memutuskan tetap memberlakukan PSBB namun memasuki masa transisi, artinya tetap berlaku bahkan lebih ketat (peraturannya)." katanya lagi.

Ia juga bilang selama ini pelanggar PSBB tanpa pakai masker hanya diberi sanksi sosial.

Baca Juga: Pengendara Bisa Bernapas Lega Nih! Selama PSBB Transisi Tilang Elektronik Belum Berlaku

"Mungkin nanti tidak (sanksi) sosial lagi, tetapi sanksi denda," ujar Riza Patria dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV.

Riza Patria mengatakan, pemerintah serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta juga tidak akan lagi memberikan toleransi bagi pelanggar.

Sebab di masa transisi ini banyak orang akan keluar rumah, yang kemudian meyebabkan interaksi dan kerumunan akan meningkat.

Senada dengannya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tegas warga yang enggak memakai masker bakal didenda.

Baca Juga: Waspada Bikers, PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang Hampir Sebulan Lamanya, Ternyata Ini Alasannya

Enggak tanggung-tanggung,denda pelanggar PSBB khususnya enggak memakai masker sebesar Rp 250 ribu.

Adapun, bagi warga yang tidak mempunyai masker, Pemprov DKI Jakarta telah membagikan 20 juta masker gratis.

Warga yang memerlukan masker dapat mengambilnya di kantor kelurahan terdekat.

Lebih lanjut, tiga prinsip berikutnya ialah selalu memberlakukan jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menggunakan etika batuk atau bersin yang benar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "PSBB Jakarta Diperpanjang, Aturan Semakin Ketat hingga Ada Sanksi Denda Bagi Pelanggar Masa Transisi"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular