Bikers Catat Nih! Tanggapi Keluhan Pelanggan PLN Buka 130 Posko Pengaduan dan Layanan WhatsApp

Erwan Hartawan - Kamis, 11 Juni 2020 | 07:33 WIB
Dok. MOTOR Plus Online
Ilustrasi pengisian token listrik. Bikers bisa terhindar dari lonjakan tagihan listrik, PLN bongkar tips jitunya.

MOTOR Plus-Online.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah membuka 130 posko pengaduan.

Posko ini tersebar tersebar di unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) dan unit layanan pelanggan (ULP).

Hal ini sebagai upaya  menangani keluhan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik di Jawa Timur.

Selain itu, terdapat 114 nomor layanan WhatsApp yang disediakan untuk menampung keluhan masyarakat Jawa Timur.

Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Bikers Bisa Terhindar dari Lonjakan Tagihan Listrik, PLN Bongkar Tips Jitunya

Baca Juga: Asyik, Bikers Bisa Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Begini Caranya

Senior Manager General Affairs PLN UID Jatim A Rasyid Naja mengatakan, 130 posko pengaduan itu akan menerima pelanggan secara langsung dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

Petugas di sejumlah posko itu akan memberikan penjelasan mengenai keluhan tagihan listrik yang dialami pelanggan.

"Sedikitnya 114 nomor layanan WhatsApp telah disiapkan, agar petugas di setiap Unit Layanan Pelanggan dapat memberikan respon secara langsung kepada pelanggan," kata Rasyid dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

"Nomor pengaduan whatsapp tersebut akan diterima langsung oleh petugas yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan," tambahnya.

Baca Juga: Mantap, Mulai Senin Sore Ini Bikers Udah Bisa Dapatkan Token Listrik Gratis Pelanggan Pascabayar 450 VA

Rasyid mengatakan, pembukaan posko dan nomor layanan WhatsApp itu diharapkan mempercepat proses pelayanan pengaduan.

Sehingga, pelanggan bisa mendapatkan informasi dan solusi terkait keluhannya.

Saat melaporkan keluhan, masyarakat diminta menyediakan nomor ID pelanggan, angka stand KWh meter terbaru, foto KWh meter.

Sejumlah persyaratan itu diberikan kepada petugas untuk mempermudah proses pelayanan.

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Banyak Subsidi Listrik 900 VA dan 1300 VA yang Gagal Diterima Warga, Ini Alasannya

PLN juga menyiapkan skema perlindungan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik minimal 20%.

Skema itu berupa pemberian keringanan metode pembayaran, nominal kenaikan tersebut bisa dibayar sebesar 40% di bulan ini dan sisanya dibagi rata (masing-masing 20%) dalam tagihan tiga bulan ke depan (Juli, Agustus, September).

“Sehingga pelanggan yang merasa belum mendapat kemudahan ini, atau belum memahami mengapa tiba-tiba terjadi kenaikan tagihan listrik dapat mendatangi posko pengaduan kami yang tersebar di seluruh Jawa Timur atau menghubungi hotline WhatsApp petugas kami," imbuh Rasyid.

Menurutnya, pelanggan berhak memperoleh informasi yang tepat mengenai tagihan listrik masing-masing.

Baca Juga: Bikers Harus Sabar, Token Listrik Gratis Belum Bisa Diakses Pakai Whatsapp, Ini Penjelasan PLN

Pihaknya juga terbuka memberikan informasi melalui sejumlah layanan yang telah disediakan.

Layanan 130 posko pengaduan dan 114 nomor layanan WhatsApp dibuka secara khusus untuk memfasilitasi pengaduan atas tagihan listrik Juni 2020.

Sementara keluhan teknis atau informasi lain bisa menghubungi kanal pengaduan dan keluhan resmi melalui PLN 123 dan PLN Mobile.

 

Artike ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tangani Keluhan Pelanggan, PLN Jatim Buka 130 Posko Pengaduan dan 114 Layanan WhatsApp

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular