Horeee, Sambut Perayaan HUT Bhayangkara Ke-74, Tukang Ojek Sampai Sopir Angkot Bakal Dapat Layanan SIM Gratis

Erwan Hartawan - Minggu, 14 Juni 2020 | 08:55 WIB
Indonesia.go.id
Ilustrasi SIM. Polisi kasih dispensasi masa berlaku SIM cukup lama.

MOTOR Plus-Online.com - Perayaan HUT Bhayangkara ke-74 masyarakat di Pangkalpinang dan sekitarnya bakal dikasih sebuah kejutan nih.

Bagi masyarakat lahir pada 1 Juli diberi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Sayangnya, program layanan SIM gratis ini tidak bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang lahir pada 1 Juli.

Pasalnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat layanan SIM gratis.

Baca Juga: Sikat Bro! Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Daerah Ini Kasih Layanan SIM Gratis, Begini Syaratnya...

Baca Juga: Horeee! Enggak Perlu Antre Panjang, Perpanjang SIM Sekarang Bisa Drive Thru Loh!

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi mengatakan layanan SIM gratis ini juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.

"Pemohon SIM harus melalui rangkaian tahapan dalam pembuatan SIM,  serta harus melalui rangkaian tes," terang Kasat Lantas dilansir dari Ntmcpolri.info.

Selain itu SIM gratis ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

"Paling tidak dengan kegiatan ini bisa membantu warga yang terdampak Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Biar Enggak Bolak-balik, Catat Nih Bro Syarat Lengkap Perpanjang Masa Berlaku SIM

Tidak hanya memberi layanan SIM gratis, dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-74, Polres Pangkalpinang juga mengadakan bakti sosial.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan jika bakti sosial akan dilaksanakan pada 14 Juni hingga 26 Juni mendatang.

"Selain itu ada juga kegiatan donor darah yang bersamaan dengan kegiatan rapid test dan swab test pada 22 Juni mendatang," terangnya.

"Ada juga acara tabur bunga serta ziarah di taman makam pahlawan," tambahnya.

Kompol Jadiman Sihotang menjelaskan jika kegiatan ini akan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.