Bikers Tau Enggak Ya? Sesuai Prosedur, Perpanjang SIM Hanya Perlu Waktu Segini Loh

Erwan Hartawan - Senin, 22 Juni 2020 | 08:50 WIB
Dokumentasi Satpas SIM Daan Mogot
Pelayanan perpanjangan, pembuatan baru SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Polisi bakalan segera buka gerai SIM di mal.

Daftar satpas yang sudah terdaftar online dapat dilihat pada bagian 'Daftar Satpas Online' di laman http:// sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi.

Berikut tata cara perpanjangan SIM secara online dikutip dari laman resmi Korlantas Polri:

Baca Juga: Pemohon SIM Catat! Urai Antrean Panjang, Polisi Imbau Manfaatkan Gerai SIM di Mal, Ini Lokasi dan Persyatannya

1. Langkah pertama yang perlu dilakukan pengemudi apabila akan perpanjang SIM secara online ialah mengakses web registrasi SIM Online di http://sim.korlantas.polri.go.id

2. Lalu, klik “Pendaftaran SIM Online”

3. Pastikan Anda telah membaca informasi terkait perpanjangan SIM, kemudian Isi data permohonan

4. Isi data pribadi (masukkan NIK KTP) kemudian klik Cari dan silahkan untuk mengisi kelengkapan data pribadi dengan benar.

5. Menginput kode verifikasi kemudian klik tombol kirim.

Baca Juga: Membludaknya Pemohon Perpanjangan SIM Antrian Jadi Ramai, Ini Solusi Dari Dirlantas Polda Metro Jaya Agar Tidak Ngantri Lama

Bukti registrasi perpanjangan SIM akan dikirim melalui email.

6. Pemilik SIM melakukan pembayaran perpanjangan SIM melalui BRI.

 

Source : GridOto.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.