Awas Bro! Maksain Kampas Rem Teromol Habis Bisa Bikin Jebol Bagian Ini

Isal,Erwan Hartawan - Kamis, 25 Juni 2020 | 18:50 WIB
rumahnyamotor
kampas rem belakang

Baca Juga: Bikers Tau Belum? Ternyata Motor Ini Yang Pertama Pakai Teknologi Rem Cakram, Bentuknya Unik Bro

"Nah kalau kampas remnya sudah habis, yang tersisa tinggal besinya, kalau dipaksakan bisa mengikis permukaan teromol yang ada di pelek," jelas Ahmad.

Isal/GridOto.com
Rumah kampas rem teromol berada di dalam pelek, kalau kampas rem dibiarkan tipis pelek bisa jebol

Kalau dibiarkan lama-lama bisa merusakan pelek motor bro.

"Rumah kampas rem yang berada di dalam pelek lama-lama bisa terkikis," jelas Ahmad.

"Efeknya settingan rem tetap dalam meskipun kampas rem masih baru," tuturnya.

Baca Juga: Jangan Bingung, Begini Mudah Cara Mengatasi Rem Cakram Macet Gara-gara Motor Jarang Dipakai

Kalau sudah kelewat parah, tentu teromol atau pelek harus diganti agar sistem rem bisa tetap bekerja normal.

Untuk mengecek kondisi ketebalan kampas rem sebenarnya mudah.

"Efeknya settingan rem tetap dalam meskipun kampas rem masih baru," tuturnya.

Kalau sudah kelewat parah, tentu teromol atau pelek harus diganti agar sistem rem bisa tetap bekerja normal.

Baca Juga: Hati-Hati Bro! Niat Untung Malah Jadi Repot Sendiri, Beli Kampas Rem Murah Punya Resiko Tersendiri Loh

Untuk mengecek kondisi ketebalan kampas rem sebenarnya mudah.

Brother bisa perhatikan pengungkit atau paha rem teromol yang ada di dekat rumah teromol.

Jika panah indikator terlihat ada di garis depan atau tengah, maka kondisi kampas rem masih layak dipakai.

Jika sudah berada di belakang, menandakan kampas rem sudah mulai habis dan sebaiknya segera diganti.

Source : GridOto.com
Penulis : Isal
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular