Bikin Bingung Bikers Nih, Menurut Kemenhub SIKM Dihapus Tapi Dishub DKI Jakarta Bilang Masih Berlaku Hingga......

Indra GT - Kamis, 2 Juli 2020 | 21:50 WIB
Kompas.com
Ilustrasi naik motor. Kemenhub keluarkan aturan baru tentang transportasi, benarkah masuk Jakarta gak perlu SIKM lagi?

Baca Juga: Bikers Harus Paham! Besok Mulai Beroperasi, Hanya KTP Wilayah Ini Yang Boleh Masuk Ancol, SIKM Tidak Diperlukan

Bahkan hingga hari ini, dikatakan Syafrin pemeriksaan SIKM tetap dilakukan oleh pihaknya di stasiun, bandara, hingga terminal bus.

"Untuk penyekatakan (kendaraan pribadi) juga tetap dilaksanakan pada ruas jalan arteri," ujarnya.

Pemberlakukan SIKM ini tentu tidak seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Di mana Menhub mengusulkan agar aturan SIKM dihapuskan pada masa transisi ini.

Baca Juga: Bikers Perlu Tau Nih, Meski Check Point Dibubarkan, Pemkot Bekasi Tetap Gelar Pemeriksaan SIKM

Sebab, Kemenhub menilai aturan tersebut percuma diberlakukan karena hanya diwajibkan bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat, kereta api, dan bus.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kadishub DKI Sebut SIKM Berlaku Hingga Stasus Bencana Non-Alam Dicabut, 

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular