4 Tahun Penjara! Jangan Pernah Berani Beli Motor Bodong, Bisa Dikira Komplotannya Nih

M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq - Selasa, 7 Juli 2020 | 17:50 WIB
FB Viral Indonesia Hari Ini
Ilustrasi razia motor bodong door to door di Jawa Timur

 

MOTOR Plus-Online.com - Ancaman 4 tahun penjara, jangan pernah berani beli motor bodong bro.

Bikers catat yah, jika ingin beli motor seken harus perhatikan berbagai hal.

Pertama cek seluruh kondisi body, mesin dan kelistrikan motor.

Setelah cocok dengan kondisi motor, hal paling penting pastikan surat menyurat motor ada dan resmi.

Baca Juga: Pertanyaan Klasik Tapi Bikin Penasaran, Beli Motor Cuma Ada STNK Apakah Bisa Bikin BPKB Baru? Polisi Cuma Bilang Begini

Baca Juga: Motor Penunggak Pajak Bisa Jadi Rongsokan di Rumah, Polisi Bagikan Tips Cara Aktifkan Kembali STNK

Jangan pernah berani dan mau membeli motor yang tak jelas asal muasalnya bro.

Apalagi tergiur dengan harga yang sangat murah, jelas saja murah wong motor gak ada suratnya.

Hati-hati, karena jika bikers kedapatan beli motor tanpa surat bisa terancam penjara loh.

Polres Metro Bekasi Kota meminta masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa dilengkapi surat.

Baca Juga: Cepat Lunasin, Polisi Bakal Blokir Kendaraan Bermotor Penunggak Pajak Dua Tahun, Ini Landasan Hukumnya

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular