Grab Boleh Angkut Penumpang di Sini, Driver Ojol Harus Pasang Alat Ini

M Aziz Atthoriq - Kamis, 9 Juli 2020 | 15:19 WIB
Grab.com
Ilustrasi Grab Bike.

MOTOR Plus-Online.com- Di daerah ini Grab boleh angkut penumpang, armada dipasangi alat ini.

Sejak wabah pandemi melanda Indonesia banyak membawa dampak untuk kehidupan manusia.

Salah satu dampak pandemi corona ialah banyak aktivitas yang di non-aktifkan sementara.

Salah satunya dampak yang dirasakan para driver ojol (ojek online).

Baca Juga: Asyik Driver dan Penumpang Ojek Online Bebas Cancel Tanpa Denda dengan Syarat Mudah

Baca Juga: Ojek Online Gaspol Resmi Jadi Pesaing Gojek dan Grab Bike, CEO Gaspol Mengaku Prihatin dan Sedih

Fitur angkut penumpang dalam aplikasi driver ojek online sempat non aktif sementara.

Nah beberapa waktu ini driver ojol salah satunya Grab sudah bisa dan boleh angkut penumpang.

Daerah ini juga telah mengizinkan ojol angkut penumpang, seperti yang dilakukan pemerintah kota bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengizinkan ojek online mengangkut penumpang mulai Kamis (9/7/2020) ini., dilansir dari Kompas.com (9/7/2020).

Baca Juga: Akhirnya, Driver Ojol DIbolehkan Bawa Penumpang Selama PSBB, Tapi Ada Syaratnya

Dengan adanya izin itu, Grab mengimbau penumpang maupun pengemudi ojek online yang menjadi mitranya menaati sejumlah aturan terkait protokol pencegahan Covid-19.

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan, Grab telah menyiapkan Grab Protect.

Grab Protect berupa partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang untuk meminimalisir kontak antara keduanya.

Dok. Grab
Para mitra pengemudi Grab dibekali alat pelindungi GrabBike Protect. Alat ini merupakan partisi plastik yang dirancang untuk meminimalkan terjadinya kontak antara penumpang dengan pengemudi.

“Dengan hadirnya armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect, kami bersama dengan mitra pengemudi akan terus mendorong standar keamanan dan kebersihan

Baca Juga: New Normal, Grab Siapkan Aturan Untuk Mencegah Penyebaran Corona, Penumpang yang Gak Pakai Masker Bisa Ditolak

"Dalam berkendara bagi mitra pengemudi dan penumpang terutama di Bekasi,” ujar Tri dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Grab juga menyiapkan masker wajah, disinfektan kendaraan, dan hand sanitizer bagi pengemudinya.

Selain itu, sebelum mengantar penumpang, pengemudi diminta selfi dengan pakai masker pada fitur mask selfie (pengecekan masker via selfie) setelah melengkapi formulir deklarasi.

“Fitur deklarasi kesehatan dan kebersihan online ini akan mengharuskan pengemudi untuk memastikan mereka tidak menunjukkan gejala Covid-19 dan patuh standar protokol Covid-19,” kata dia.

Baca Juga: Akhirnya, Driver Ojol DIbolehkan Bawa Penumpang Selama PSBB, Tapi Ada Syaratnya

Tri juga meminta penumpang agar taat memakai masker saat menggunakan ojek online.

Baik pengemudi maupun penumpang dapat membatalkan pemesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai jika salah satunya tidak menggunakan masker.

“Nanti tinggal klik pembatalan dengan memilih "pengemudi/penumpang tidak memakai masker” sebagai alasan pembatalan,” ucap Tri.

Grab juga telah memperbarui fitur penilaian dan tanggapan serta Pusat Bantuan untuk pelaporan terkait kesehatan dan kebersihan.

Baca Juga: Bikin MIris, Jakarta Terapkan PSBB, Penghasilan Ojol Turun Drastis, Sampai 80 Persen

Fitur itu memungkinkan para pengguna memberikan tanggapan kepada Grab apabila mitra pengemudi terlihat tidak sehat atau tidak menggunakan masker selama perjalanan.

“Grab akan memonitor tanggapan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi keamanan dan kesehatan para penggunanya,” ucap dia.

Berbagai aturan tersebut akan terus dievaluasi.

Baca Juga: Hore! Kabupaten Mimika Papua Sudah Miliki Transportasi Online Seperti di Jakarta, Gimana Tarifnya?

 

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular