Semoga bisa meringankan beban masyarakat Sulut ditengah Pandemi Covid-19, dan mendorong bangkitnya perekonomian di Sulawesi Utara.
Bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program keringanan PKB dapat menghubungi Kantor Samsat setempat atau sesuai domisili kendaraan tersebut.
Buat pembayaran pajak kendaraan tahun sudah tersedia banyak layanan.
Cukup akses aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut lalu membayar via ATM/Teller, M-Banking Bank SulutGO, serta aplikasi Samsat Online Nasional yang dibayarkan melalui ATM/M-Banking Bank BRI, BTN, dan Bukopin.
Source | : | Bapenda Sulawesi Utara |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR