Makin Gampang Tahu Jumlah Pajak Kendaraan, Ada 5 Cara Nih Bikers

Galih Setiadi - Selasa, 14 Juli 2020 | 07:58 WIB
Bapenda DKI Jakarta
Gak perlu repot, cara ketahui jumlah pajak kendaraan gampang banget.

Cara pertama ketahui jumlah pajak kendaraan dengan mengakses website resmi Bapenda provinsi masing-masing.

Kalau di DKI Jakarta bisa akses situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id.

Dari situ, brother cukup memasukan 4 digit nomor dan huruf pada pelat kendaraan bermotor.

Tunggu beberapa saat, besaran pajak kendaraan bakal muncul.

Baca Juga: Asyik, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Ada Diskonnya Juga

Kedua, bikers bisa unduh aplikasi pajak online.

Nah, aplikasi pajak online ini berbasis Android dan iOS.

Brother bisa cek melalui PlayStore dan App Store lalu ketik 'Pajak Online DKI Jakarta'.

Nantinya aplikasi pajak online segera muncul.

Baca Juga: Buruan Bayar, Pajak Kendaraan Masih Bebas Denda, Simak Wilayah dan Tanggalnya

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular