Waduh, Aturan Ganjil Genap Masuk Evaluasi, Apakah Sudah Berlaku?

Hendra,Galih Setiadi - Rabu, 15 Juli 2020 | 07:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi aturan ganjil genap. Kini sudah masuk tahap evaluasi, apakah sudah berlaku?

MOTOR Plus-online.com - Waduh, aturan ganjil genap masuk tahap evaluasi, apakah sudah berlaku?

Yup, aturan ganjil genap memang sempat ramai beberapa waktu lalu.

Soalnya, bukan pengemudi mobil saja yang dikenai ganjil genap.

Kabarnya pengendara motor pun juga masuk dalam daftar ganjil genap.

Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Menuai Pro Kontra, Yamaha Ikut Kasih Komentar

Penerapan ganjil genap diwacanakan akan mulai berlaku di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Penerapan ganjil genap tertuang dalam Pergub Nomor 51 Tahun 2020.

Nantinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memutuskan, apakah ganjil genap bagi motor dan mobil akan diberlakukan.

Tapi, gimana sih kelanjutan aturan ganjil genap di Jakarta ini?

Baca Juga: Asosiasi Ojol Ikut Bereaksi Soal Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta

Source : GridOto.com
Penulis : Hendra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.