Siap-siap Nih! Mulai Minggu Depan, Bikers Tak Bermasker Bisa Kena Sanksi Rp 150 Ribu

Erwan Hartawan - Jumat, 17 Juli 2020 | 13:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemotor memakai masker.

MOTOR Plus-Online.com - Banyak bikers masih kurang sadar soal pentingnya masker.

Tapi, mulai tanggal 27 Juli mendatang jangan harap ada kelonggaran penggunaan masker.

Sebab, Pemprov Jawa Barat bakal menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tak menggunakan masker.

Tak tanggung-tanggung sanksi yang dikenakan berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.

Baca Juga: Bikers Wajib Catat! Jangan Turunkan Masker ke Dagu, Begini Alasannya..

Baca Juga: Bikers Wajib Tau! 9 Tips Agar Tak Mudah Terjangkit Virus Corona

Peraturan penggunaan masker ini bertujuan untuk menurunkan penyebaran virus corona agar tidak makin meluas.

Aturan sanksi denda Rp 150 ribu dari Pemprov Jawa Barat berlaku untuk semua wilayah termasuk kota sateli Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi mendukung kebijakan Ridwan Kamil yang akan menerapkan denda Rp 100 hingga Rp 150 ribu bagi warga yang tak mengenakan masker.

Dukungan itu disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Stadion Patriot Candrabhaga, pada Kamis (16/7/2020).

Source : Wartakota
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.