Gak Main-main, Polisi Bakal Tilang Motor Sekelas Harley-Davidson Kalau...

Galih Setiadi - Selasa, 21 Juli 2020 | 07:31 WIB
Surya.co.id
Razia polisi memeriksa motor Harley-Davidson dalam Operasi Simpatik 2020

MOTOR Plus-online.com - Gak pandang bulu, polisi siap tilang motor sekelas Harley-Davidson kalau ada pelanggaran ini.

Pengguna motor siapin surat-surat dan juga tetap ikuti aturan lalu lintas ya.

Yup, razia polisi besar-besaran akan segera dimulai di sejumlah daerah.

Contohnya seperti di Wilayah Kota Malang yang menggelar Operasi Simpatik 2020.

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Minggu Depan, 10 Kesalahan Ini Langsung Ditilang

Razia polisi ini semua jenis roda dua alias motor bakal diperiksa.

Beberapa komponen motor pun enggak luput dari pantauan polisi.

Mulai dari surat-surat hingga kelengkapan kendaraan seperti spion dan knlpot.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan operasi tersebut digelar di beberapa ruas jalan utama di Kota Malang.

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Minggu Depan, Tilang Elektronik Siap Jerat Pemotor Bandel

"Selain di ruas jalan utama, kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan di depan Mapolresta Malang Kota," ungkapnya dikutip dari Surya.co.id.

"Seperti yang kami lakukan Sabtu (18/7/2020) pagi, setiap kendaraan roda dua yang melintas di Polresta Malang Kota diperiksa petugas," sambungnya.

Ia bilang bukan cuma motor berkapasitas mesin kecil dalam target Operasi Simpatik 2020.

Motor gede alias moge juga bagian dari pantauan polisi.

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Selama 14 Hari, Perhatikan Kelengkapan Berkendara

"Semua sama rata, setiap kendaraan roda dua kami lakukan pemeriksaan yang sama. Jadi tidak ada pembedaan perlakuan dalam pemeriksaan," kata dia.

Seperti operasi Sabtu kemarin, sepeda motor Harley Davidson pun kami cek kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK nya," ungkapnya.

Sementara itu dari data yang diperoleh, selama satu minggu pelaksanaan Operasi Simpatik, terhitung sebanyak 400 kendaraan ditilang.

Kanit Turjawali Polresta Malang Kota, AKP Suwarno mengungkapan penilangan dilakukan karena pengendara motor melakukan pelanggaran berlalu lintas

Baca Juga: Waspada Operasi Patuh Krakatau 2020 Siap Digelar, Bawa Barang Banyak Langsung Ditilang

"Kalau pelanggarannya bermacam-macam, seperti surat kendaraan tidak lengkap dan melakukan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar seperti mengganti knalpot dengan knalpot brong," jelas AKP Suwarno.

Namun rata-rata pelanggaran yang paling banyak adalah surat kendaraan tidak lengkap seperti tidak membawa SIM atau bahkan tidak mempunyai SIM," tambah dia.

Dirinya juga mengungkapkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk menekan jumlah para pelanggar lalu lintas.

"Operasi ini akan terus berjalan. Bagi masyarakat yang terkena tilang dipersilakan mengikuti sidang tilang yang rencananya dilaksanakan pada Kamis (30/7/2020)," tandasnya.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Operasi Simpatik di Kota Malang, Periksa Kelengkapan Surat Sekaligus Kendaraannya"

Source : Surya.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular