Bikers Waspadalah, Mulai Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar Serentak Seluruh Indonesia

Erwan Hartawan - Kamis, 23 Juli 2020 | 08:00 WIB
Tribunnewsbogor.com
Waspada Operasi PatuhJaya 2020.

MOTOR Plus-Online.com - Bikers waspadalah, mulai hari ini Operasi Patuh Jaya 2020 digelar serentak seluruh Indonesia.

Bikers wajib waspada karena mulai hari ini Kamis (23/7/2020) bakal ada razia kendaraan.

Yap, Kepolisian Republik Indonesia (polri) menggelar razia kendaraan Operasi Patuh 2020 yang digelar selama 14 hari mendatang.

Artinya razia ini akan berakhir pada 5 Agustus 2020.

Berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.

 

Baca Juga: Razia Gabungan Dimulai Besok, Bikers Jangan Sampai Jadi Korban Polisi Nakal, Ini Ciri-ciri Razia Resmi

Baca Juga: Awas! Razia Gabungan Bakal Sering Pindah-pindah, Ini Alasannya

Melansir dari Kompas.com Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, operasi Patuh 2020 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.

"Tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," katanya belum lama ini.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto, menambahkan, meski titik beratnya lebih pada peneguran tapi juga tidak mengindahkan tindakan tilang.

“Silahkan lakukan dengan tilang, tetapi lakukan pemberitahuan dahulu melalui media-media sosial atau media lain sebelum menindak, jangan kita mencari-cari alasan," kata dia.

Baca Juga: Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Pengendara Tak Pakai Masker Bakal Ditilang?

Kushariyanto mengimbau, jangan sampai pelaksanaan operasi tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan yang berujung kericuhan.

Sebab, tujuan operasi ialah kepentingan bersama.

"Misalnya di Jakarta penindakan dikhususkan untuk melawan arus, jadi bila ada pengendara yang tertangkap tidak usah memeriksa surat-surat, langsung lakukan tilang," katanya.

"Ini akan meringkas petugas di lapangan,” tambahnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular