Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polda Jateng Juga Ikut Gelar Operasi Patuh Candi, Ini Sasarannya

M Aziz Atthoriq - Jumat, 24 Juli 2020 | 13:20 WIB
Facebook.com/ B.J Habibie
Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polda Jateng Juga Ikut Gelar Operasi Patuh Candi, Ini Sasarannya

Sedikitnya ada 62 tempat wisata di seluruh Jateng yang akan dilakukan pengawasan oleh personel Polres setempat.

Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Corona.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, tempat-tempat wisata yang ada di Jateng juga akan mendapatkan porsi untuk dilakukan pengawasan.

“Di jateng ini sudah didata ada 62 titik tempat wisata yang informasinya akan dibuka. Di tempat tersebut mungkin akan terjadi kerumunan masyarakat,” ujarnya, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Cek Helm Anda Polisi Mengincar Logo 3 Huruf Dalam Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Jika Janggal Jangan Dipakai

Arman mengatakan, dalam Operasi Patuh Candi 2020 ini tidak hanya menyasar kendaraan bermotor saja.

Tetapi juga upaya untuk menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari tempat-tempat keramaian.


Mengingat, saat ini sejumlah wilayah di Jateng masuk dalam zona merah sehingga dikhawatirkan Covid-19 bisa semakin menyebar.

“ Tempat wisata juga sudah kita jadikan sebagai sasaran dan kami mengimbau kepada masyarakat atau pun pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB),” tuturnya.

Baca Juga: Razia Gabungan Dimulai Hari Ini, Pelat Nomor Motor Sering Copot? Ini Cara Pasang yang Aman

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular