Ditanya Soal Tilang SIM Mati atau Tanpa SIM saat Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Malah Bilang Begini

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Senin, 27 Juli 2020 | 07:48 WIB
Kompas.com
Polisi menindak pemotor saat Operasi Patuh Jaya 2020, benarkah masa berlaku SIM mati bebas tilang?

Seperti masa berlaku SIM mati, bahkan pemotor yang enggak punya SIM sama sekali.

Ternyata, Operasi Patuh Jaya 2020 memang bukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen pemotor.

Kegiatan ini difokuskan untuk mencari pelanggaran lalu lintas.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto.

Baca Juga: Siap-siap, Bikin atau Perpanjang SIM Wajib Lolos Tes Psikologi, Begini Penjelasan Polisi

"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu gak termasuk," buka Kompol Sriyanto pada Minggu (26/7/2020).

Pihaknya hanya fokus pada pelanggaran pada rambu lalu lintas.

"Untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran rambu-rambu, stop line, marka jalan, bahu jalan dan tidak pakai Helm itu yang akan kita tindak," lanjutnya.

"Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," katanya lagi.

Baca Juga: Asyik, Perpanjang SIM Gak Perlu Pulang Kampung, Syaratnya Cuma Satu!

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular