Bikers Kena Tilang Razia Gabungan, Gimana Sih Ngurusnya Kalau Surat Tilangnya Hilang?

M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq - Senin, 27 Juli 2020 | 15:45 WIB
Kompas.com
Bikers kena tilang razia gabungan, gimana sih ngurusnya kalau surat tilangnya hilang?

MOTOR Plus-Online.com- Bikers kena tilang razia gabungan, gimana sih ngurusnya kalau surat tilangnya hilang?

Hari ini hari ke 5 kepolisan menggelar razia gabungan di berbagai wilayah.

Sejak Kamis (23/7/2020) kepolisan gencar menindak pengendara yang melanggar aturan.

Pastinya gak ada yang mau nih pengendara yang kena tilang pak polisi.

Baca Juga: Waspada Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang saat Razia Gabungan, SNI, DOT dan Snell di Helm Apaan Sih?

Namun ternyata masih saja tercata banyak pengendara yang terpaksa ditilang akibat melanggar.

Nah bikers ada yang kena tilang gak nih? Harusnya engga dong seorang bikers harus patuh sama aturan lalulintas.

Tapi boleh tau juga nih, gimana sih kalau kena tilang dan saat mau diurus surat tilangnya malah hilang.

Surat tilang adalah bukti pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Pemotor Ketar-ketir Polisi Incar 6 Komponen Ini, Langsung Dicek Kalau Lupa Siap-siap Penjara 1 Bulan

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular