Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Segera Berakhir, Pemotor Masih Ketar-ketir Terekam CCTV Langsung Ditilang

Ahmad Ridho - Senin, 3 Agustus 2020 | 17:10 WIB
Kompas.com
Razia Operasi Patuh Jaya 2020 segera berakhir, pemotor ketar-ketir gak berkutik terekam kamera CCTV langsung ditilang.

MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Patuh Jaya 2020 segera berakhir, pemotor ketar-ketir gak berkutik terekam kamera CCTV langsung ditilang.

Razia gabungan atau Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar sejak Kamis (23/7/2020) akan berakhir pada Rabu (5/8/2020) besok.

Tapi jangan girang dulu karena polisi akan kembali menerapkan tilang elektronik mulai Kamis (6/8/2020).

Seiring dengan selesainya Operasi Patuh Jaya yang jatuh pada Kamis (6/8/2020), kepolisian bakal kembali menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE).

Baca Juga: Pemotor Bisa Dipenjara 3 Bulan atau Denda Rp 750 Ribu, 15 Incaran Polisi Saat Razia Operasi Patuh Jaya 2020

Baca Juga: Murah Sekali Telkomsel Kasih Paket Internet 20 GB Harganya Rp. 2.500 Begini Cara Aktifinnya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, ETLE akan kembali diaktifkan sejalan dengan implementasi penuh aturan ganjil genap untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Jakarta.

"Operasi Patuh selesai, ETLE langsung diberlakukan lagi. Jadi itu nanti sekaligus dibarengi dengan tilang elektronik untuk ganjil genap setelah masa sosialisasinya selesai di hari Kamis nanti," ucap Fahri kepada Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Fahri menjelasakan bila dari hasil pantauan lalu lintas sejak masa PSBB transisi diberlakukan, memang tercatat adanya peningkatan volume kendaraan.

Oleh sebab itu, akhirnya setelah berkoordinasi, ganjil genap pun kembali diterapkan.

Baca Juga: Awas! Nekat Naik Motor Sambil Main HP di Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Dijamin Bakal Rugi

Namun memang sebelum ada penindakan, kepolisian akan memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.

Artinya, saat ada pelanggar, polisi akan tetap memberhentikan kendaraan dan memberikan teguran serta mengingatkan kembali soal ganjil genap.

"Teguran kami berikan selama tiga hari, Senin sampai Rabu, lalu Kamis akan dilanjutkan dengan implementasi hukumnya. Saat masih ada yang melanggar ganjil genap akan langsung ada tilangnya seperti semual baik melalui elektronik atau pun manual," kata Fahri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan bermotor di DKI Jakarta mulai besok, pada Senin (3/8). Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan sosialisasi terlebih dahulu selama tiga hari pertama sebelum penindakan tilang. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan tilang akan diberlakukan kepada pelanggar ganjil genap mulai Kamis (6/8). Tilang juga akan dilakukan secara manual maupun lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). "Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, artinya Senin, Selasa, Rabu, kami belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara ETLE," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya. #informasipolri

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri) on

 

Seperti diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, bila dari hasil evaluasi yang dilakukan setelah PSBB tansisi berjalan memang nampak tingkat volume kendaraan pribadi bertambah. Bahkan jumlahnya hingga melampaui saat kondisi sebelum pandemi.

Baca Juga: Beda Nasib, Gak Punya SIM atau SIM Mati Lolos Saat Razia Gabungan, Jalan di Depan Ambulans Ditilang

Meski sudah ada kebijakan 50 persen work from home dan pembagian shift kerja, namun kondisinya dinilai tak efektif lantaran banyak juga orang yang WFH melakukan perjalanan sehingga menambah kepadatan.

"Jada harapanya dengan ganjil genap kemabali diberlakukan ini paling tidak bisa menekan pergerakan orang. Mereka yang WFH tidak melakukan perjalan," kata Syafrin.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Tilang Elektronik Berlaku Mulai 6 Agustus 2020",

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular