Siap-siap, Aturan Ganjil Genap Motor Bakal Berlaku Kalau Hal Ini Terjadi

Galih Setiadi - Senin, 3 Agustus 2020 | 19:30 WIB
Antara
Ilustrasi plang ganjil genap. Kabarnya aturan ganjil genap motor segera berlaku kalau hal ini terjadi.

MOTOR Plus-online.com - Bikers waspadalah, aturan ganjil genap motor bakal berlaku kalau hal ini terjadi.

Yup, sistem ganjil genap Jakarta mulai berlaku hari ini (3/8/2020).

Aturan ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta.

Sempet mencuat kabar kalau ganjil genap juga diterapkan untuk motor.

Baca Juga: Asosiasi Ojol Ikut Bereaksi Soal Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta

Pemberlakuan ganjil genap ini menyusul adanya new normal di DKI Jakarta untuk menekan kasus virus corona.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyoroti wacana pemberlakuan ganjil genap untuk motor.

"Kebijakan ganjil genap saat ini berlaku hanya bagi kendaraan roda empat, roda dua belum," ucapnya, Minggu (2/8/2020).

Meski begitu, pihaknya segera memberlakukan ganjil genap untuk roda dua alias motor.

Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Segera Berlaku Pedagang Motor Bekas Kegirangan

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.