Horee Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Buat Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Erwan Hartawan - Kamis, 6 Agustus 2020 | 14:15 WIB
Kompas.com
Pemerintah bakal kasih Kasih Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Buat Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Baca Juga: Sikat Token Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN di Bulan Agustus, Berikut Ini Cara Mendapatkannya

Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.

Sebelumnya, Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Baca Juga: Asyik Pemutihan dan Diskon Pajak Diperpanjang, Berikut Ini Tanggal serta Daftar Wilayahnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN.

Yaitu dengan pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.

Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani.


Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.