Buruan Bayar Pajak Kendaraan, Ada Diskon Sampai Bebas Denda, Cara dan Syaratnya Gampang Kok!

Galih Setiadi - Kamis, 6 Agustus 2020 | 19:30 WIB
Bapenda Jabar
Ilustrasi pajak kendaraan. Buruan bayar, ada diskon dan bebas denda pajak, cara dan syaratnya gampang banget.

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, ada diskon pajak kendaraan sampai bebas dendanya, cara dan syaratnya juga gampang banget kok.

Pas banget buat pemilik kendaraan yang lagi kebingungan bayar pajak kendaraan bermotor.

Soalnya, ada potongan alias diskon pajak kendaraan.

Selain itu ada jaminan bebas denda pajak kendaraan.

Baca Juga: Asyik Pemutihan dan Diskon Pajak Diperpanjang, Berikut Ini Tanggal serta Daftar Wilayahnya

Kabar baik ini datang dari Bapenda Jawa Barat, bro.

Pihaknya membebaskan denda pajak kendaraan yang telah menunggak.

Lewat Program Triple Untung +, Bapenda Jabar juga memotong besaran pajak kendaraan, lo!

Program keringanan ini berlaku 1 Agustus hingga 23 Desember 2020, wuih lama banget!

Baca Juga: Horee...Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Syaratnya Gampang Banget

Source : Bapenda Jabar
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.