Polisi Berikan SIM Gratis Yang Lulus Ujian Tulis Dan Praktik Dengan Syarat Ini

Indra GT - Jumat, 7 Agustus 2020 | 18:15 WIB
Tribun
Ilustrasi, Program SIM Gratis Dirlantas Polda Aceh bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D dengan syarat harus lulus ujian tulis dan praktik

MOTOR Plus-online.com - Polisi berikan SIM gratis bagi yang lulus ujian dan praktik dengan syarat pemohon adalah penyandang disabilitas.

SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja kepada penyandang disabilitas melainkan tetap harus lulus dari ujian tulis dan praktik.

Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74, Polisi gelar program bikin SIM gratis digelar pada 1 Juli lalu.

Saat itu syaratnya yang bisa memeproleh SIM gratis hanya masyarakat yang hari lahirnya 1 Juli yang bertepatan dengan hari Bhayangkara.

Baca Juga: SIM Gratis Masih Ada Sampai Sekarang, Kenali Faktanya Bro

SIMBaca Juga: Asyik Banget, Polisi Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya Bro

Kini pembuatan SIM gratis dilakukan Dirlantas Polda Aceh.

Layananan kemudahan SIM tersebut berfokus pada kendaraan roda dua.

Kegiatan berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Namun, layanan ini enggak berlaku untuk semua pemohon SIM.

Baca Juga: Anti Hujan dan Panas Bebas Dikendarai Tanpa SIM, Segini Banderol Kendaraan Imut Roda 4 Ini

Hanya penyandang disabilitas di Aceh yang diberi kemudahan oleh Dirlantas Polda Aceh.

SIM gratis dibagikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.

SIM D gratis diterima langsung oleh salah seorang penyandang disabilitas Mustiar AR, warga Suak Ribee, Kecamatan, Johan Pahlawan.

“Mulai tahun ini, saya sengaja memberikan kemudahan berupa SIM D secara gratis, khusus kepada penyandang disabilitas di Aceh," ujar Dicky Sondani dikutip dari Serambinews.com.

Baca Juga: Gak Main-main, Sanksi Lupa Bawa SIM Saat Razia Operasi Patuh 2020 Bikin Dengkul Lemes

Dia menegaskan mereka juga punya hak yang sama dengan orang normal lainnya.

Dicky menyatakan penyandang disabilitas tidak boleh dianggap tidak sama, akan tetapi juga punya hak yang sama dengan orang normal.

"Oleh karena itu, silahkan kaum disabilitas di Aceh dan khususnya di Aceh Barat datang ke kantor Satpas," ujarnya.

"Kita akan berikan SIM D, asalkan mereka sanggup mengendalikan sepeda motor," sebut dia.

Baca Juga: Beda Nasib, Gak Punya SIM atau SIM Mati Lolos Saat Razia Gabungan, Jalan di Depan Ambulans Ditilang

Sementara, Mustiar AR sebelum menerima SIM D mengikuti ujian tulis dan praktek sebagai tanda dapat mengendalikan sepeda motor.

Hal itu disaksikan langsung oleh Dicky Sondani, Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol M Masril dan Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Risnan Aldino.

Ujian berlangsung di halaman Kantor Satpas Polres Aceh Barat di Ujung Karang Meulaboh.

Mustiar AR langsung sujud syukur, yang menurutnya mendapatkan SIM D tidak pernah dia bayangkan.

Baca Juga: Terobosan Baru Bikin SIM Gak Perlu ke Kantor Polisi dan Tanpa Antri Panjang, Ini 4 Titik Lokasinya

"Harapan saya, jangan saya saja yang mendapatkan SIM D gratis, akan tetapi para penyandang disabilitas lainnya juga mendapatkannya," harap Mustiar.

Dia berharap perhatian juga diberikan kepada warga yang senasib dengan dirinya.

Sedangkan pihak kepolisian mulai tahun ini akan memberikan SIM secara gratis kepada penyandang disabilitas.

Tetapi, harus mampu melewati ujian mengendalikan sepeda motor dan mengikuti ujian tulis dan praktek.

Baca Juga: Gak Punya SIM Atau SIM Mati Bisa Lolos Razia Operasi Patuh Jaya 2020? Ini Penjelasannya

Para penyandang disabilitas bisa mendatangi Kantor Satpas terdekat.

Maka SIM D khusus diberikan kepada penyandang disabilitas secara gratis

SIM D dibuat khusus untuk para pengendara yang memiliki keterbatasan atau penyandang disabilitas.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Penyandang Disabilitas Dapat SIM D Gratis, Dirlantas Polda Aceh Beri Perhatian Khusus

Source : Serambinews.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular