Bikers Catat Nih Ganjil Genap DKI Jakarta Berlaku 24 Jam Pada Semua Ruas Jalan

M Aziz Atthoriq - Minggu, 9 Agustus 2020 | 14:25 WIB
Kompas.com
Wah termasuk motor, ganjil genap DKI Jakarta berlaku 24 jam pada semua ruas jalan.

Seperti diketahui, sistem ganjil genap di ibu kota kembali berlaku sejak Senin (3/8/2020) lalu.

Saat ini terdapat 25 ruas jalan yang berlaku sistem ganjil genap.

Adapun waktu pemberlakuan sistem ganjil genap terbagi dua yaitu pagi hari berlaku jam 06.00 - 10.00 WIB, dan sore hari di jam 16.00 - 21.00 WIB.

Sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Baca Juga: Siap-siap, Aturan Ganjil Genap Berlaku Sebentar Lagi, Ini Lokasinya

Kebijakan ini juga hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat.

Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat menekan kepadatan volume kendaraan tersebut.

Adanya pengetatan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas orang di masa pandemi corona.

Kalau dibebaskan memudahkan orang untuk sekadar nongkrong-nongkrong.

Baca Juga: Resmi, Mulai Minggu Depan Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Berlaku untuk Motor?

Source : Tribunnews.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.