Buruan Diurus Bro! Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2020

Ahmad Ridho - Senin, 10 Agustus 2020 | 17:05 WIB
Bapenda DKI Jakarta
Buruan Diurus Bro Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2020

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget bebas denda pajak dan bea balik nama, pemilik motor bisa dapat diskon 15 persen dan diperpanjang sampai 31 Agustus 2020.

Pemilik motor yang telat membayar pajak atau pajak kendaraannya sudah enggak berlaku alias mati wajib tahu nih.

Ada program sangat menarik yang tentunya asyik banget karena denda pajak dan bea balik nama kendaraan dibebaskan.

Enggak ada biaya sama sekali alias gratis untuk pemilik motor yang akan mengurus pajak kendaraannya.

Baca Juga: Horee...Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Syaratnya Gampang Banget

Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Denda Pajak Dihapus dan Bayar Pajak Kendaraan Boleh Ditunda

Pas banget buat pemilik kendaraan yang lagi kebingungan bayar pajak kendaraan bermotor.

 

Dikutip MOTOR Plus-online dari akun Instagram @samsatsidoarjo_krian, program bebas denda pajak dan bea balik nama kendaraan ini

merupakan program Gubernur Jawa Timur yang peduli dampak Covid-19.

Program menarik ini berupa bebas denda pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular