Buruan Diurus Bro! Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2020

Ahmad Ridho - Senin, 10 Agustus 2020 | 17:05
Buruan Diurus Bro Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2020
Bapenda DKI Jakarta
Bapenda DKI Jakarta
Buruan Diurus Bro Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2020

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan, Ada Diskon Sampai Bebas Denda, Cara dan Syaratnya Gampang Kok!

Insentif pajak untuk kendaraan roda 2 (motor), roda 4 (mobil) roda tiga atau lebih bebas denda PKB, BBNKB, SWDKLLJ diperpanjang sampai 31 Agustus 2020 mendatang.

Selain itu masih diberikan diskon sebesar 15 persen.

Untuk pemotor yang akan mengurus pajak kendaraannya harus mengikuti protokol kesehatan.

Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Begini Caranya

Berikut beberapa tahapan protokol kesehatan sebelum mengurus pajak kendaraan atau balik nama kendaraan.

1. Cek suhu tubuh

2. Sering mencuci tangan

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER