Daftar SIM Sudah Via Online, Pemohon yang Gak Bisa Datang Apa Uangnya Hangus? Begini Penjelasannya

M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq - Senin, 10 Agustus 2020 | 22:05 WIB
Indonesia.go.id
Daftar SIM sudah via online, jika pemohon gak datang apa uangnya hangus?

MOTOR Plus-Online.com- Daftar SIM sudah via online, jika pemohon gak datang apa uangnya hangus? 

Yang namanya berkendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM.

Jika sebelumnya pembuatan SIM harus ke SATPAS atau ke Kantor Polisi kali ini bisa secara online.

Tentu saja hal ini dibuat kepolisian guna mengikuti perkembangan zaman dan mempermudah masyarakat.

Baca Juga: Bisa Sambil Jalan-jalan, Ini Daftar Gerai Perpanjang SIM di Mall

Mengingat zaman yang saat ini sudah mengacu pada era digital, Kepolisian Republik Indonesia telah menyediakan layanan untuk masyarakat guna membuat SIM online.

Enggak hanya membuat SIM, Anda juga dapat melakukan perpanjangannya melalui layanan berbasis online ini.

Sebelumnya perlu diketahui, layanan ini hanya disediakan bagi Anda yang ingin membuat dan memperpanjang SIM A dan C saja.

Selain dari dua jenis SIM tersebut maka harus dilakukan registrasi secara langsung terlebih dahulu.

Baca Juga: Polisi Berikan SIM Gratis Yang Lulus Ujian Tulis Dan Praktik Dengan Syarat Ini

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.