Ada Wacana Ganjil Genap yang Berlaku Buat Motor Selama 24 Jam di Jakarta, ITW: Itu Melanggar Undang-undang

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi aturan ganjil genap. Ada Wacana Ganjil Genap yang Berlaku Buat Motor Selama 24 Jam di Jakarta, ITW: Itu Melanggar Undang-undang

Edison menegaskan, dalam negara hukum semua kebijakan dan keputusan harus berdasarkan aturan yang ada.

"Bila tidak maka itu namanya memaksakan kehendak atau orang medan bilang "sok jago".

Seharusnya pemerintah menjadi contoh bagi masyarakat agar taat dan disiplin pada aturan yang berlaku," tegasnya.

"Jangan karena tidak mampu mengatasi permasalahan lalu lintas lalu membuat kebijakan yang melanggar aturan yang ada. Semerautnya lalu lintas khususnya di kota-kota besar negeri ini sebagian besar akibat ketidak mampuan pemerintah menegakkan aturan yang berlaku," tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular